Tak terasa kini kita sudah sampai di penghujung Ramadhan, rasanya baru kemarin kita melaksanakan puasa hari pertama tapi kini tinggal menghitung hari ramadhan akan pergi. Bagaimana perasaannya? Sedih atau biasa saja? Silakan jawab oleh hati masing-masing ya!
Tentang Ramadhan, bulan yang istimewa dan selalu kita nantikan karena kita semua tau ada banyak keutamaan di bulan Ramadhan. Di bulan yang penuh berkah ini orang berlomba-lomba dalam kebaikan karena kita semua tahu bahwa semua ibadah di bulan Ramadhan pahalanya akan dilipat gandakan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151)
Masya Allah... dan kita tahu di bulan suci ini ada satu amalan yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim selain puasa yaitu membayar zakat. Tentu ini bukanlah hal asing bagi setiap muslim, semua mengetahui dan menunaikan kewajiban ini sebagai wujud ketaatan dan rasa syukur kepada Allah atas setiap karunia yang Allah berikan. Tentang zakat, zakat terbagi menjadi dua yakni zakat maal dan zakat fitrah. Zakat maal atau zakat harta disesuaikan dengan nishab dan haul dan seiring berjalannya waktu zakat maal ini dibedakan atas objeknya ada zakat penghasilan, perniagaan, pertaniaan dan lain sebagainya. Sedangkan zakat yang kita tunaikan di bulan Ramadhan adalah zakat fitrah, untuk perhitungan zakat sendiri berbeda-beda tergantung jenis zakatnya. Kabar baiknya adalah kini kita bisa dengan mudah membayar zakat kapan saja dan dimana saja yaitu melalui sebuah lembaga yang membantu kita dalam penyaluran zakat. Kita bisa membayar zakat melalui lembaga tersebut secara online pula, zakat bisa tersalurkan dengan tepat. Nah, salah satu lembaga yang concern dalam penyaluran zakat infaq dan sedekah adalah Sinergi Foundation. Yuk kita cari tau tentang Sinergi Foundation!
Sinergi Foundation
Sinergi Foundation (SF) adalah lembaga independen milik publik yang concern mendorong pengembangan kreativitas dan inovasi Sosial-Pemberdayaan berbasis Wakaf Produktif dan ZIS (Zakat, Infaq- Sedekah). Awal didirikan lembaga ini pada tanggal 14 Oktober 2002 dengan nama Embrio Yayasan Semai Sinergi Umat, didirikan oleh KH..Miftah Faridl. Namun seiring berjalannya waktu namanya berubah menjadi Yayasan Semai Sinergi Umat (Sinergi Foundation), perubahan ini resmi disahkan pada tanggal 17 Februari 2011.
Sebagai lembaga yang concern pada Sosial-Pemberdayaan berbasis Wakaf Produktif dan ZIS (Zakat, Infaq- Sedekah), tentu program yang ada pun tak jauh dari itu. Zakat adalah salah satu program yang ada di Sinergi Foundation, SF membantu kita untuk menjadi perantara dalam membayar zakat baik itu zakat maal maupun zakat fitrah yang rutin kita bayar setiap bulan Ramadhan. Sebagai seorang Muzakki (pemberi zakat) kita tentu berharap zakat yang kita berikan dapat tersalurkan kepada orang yang tepat, yang benar-benar berhak menerimanya. Siapa sajakah para Mustahik (penerima zakat)?
8 Golongan Penerima Zakat
Golongan yang berhak menerima zakat (mustahiq) ada 8 golongan sebagaimana telah disebutkan dalam ayat berikut,
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk [1] orang-orang fakir, [2] orang-orang miskin, [3] amil zakat, [4] para mu’allaf yang dibujuk hatinya, [5] untuk (memerdekakan) budak, [6] orang-orang yang terlilit utang, [7] untuk jalan Allah dan [8] untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah: 60).
0 komentar